(0271) 647014 , 087853076848
kel-jagalan@surakarta.go.id

10-09-2025

WIB

 Admin Kelurahan Jagalan

 11-03-2025  10:36:25 WIB

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Siswa SMA/SMK/MA atau lulusan tahun 2023, 2024, atau 2025.

  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.

  3. Memiliki potensi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru semua jalur masuk (SNBP, SNBT, Mandiri).

  5. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika memiliki.

  6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan jika tidak memiliki KIP atau KKS.


Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui situs resmi:

  • Akses situs KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

  • Klik “Daftar/Masuk” dan pilih “Daftar Akun”.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.

  • Sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email.

  • Login kembali ke situs KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

  • Lengkapi data diri, data keluarga, dan data ekonomi.

  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.

  • Pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

  • Selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.