(0271) 647014 , 085169900064
kel-jagalan@surakarta.go.id

02-10-2026

WIB

 Admin Kelurahan Jagalan

 01-10-2026  09:05:17 WIB | Dibaca 1 Kali

Perubahan Jam Pelayanan Kantor Kelurahan mulai 1 Oktober 2026
Icon

Pemerintah Kota Surakarta dilaksanakan pada 1 Oktober 2026-6 Februari 2027 dengan ketentuan sebagai berikut :

Jam kerja yang diujicobakan meliputi Perangkat Daerah/Kelurahan/UPTD (5 hari kerja)

 Senin-Kamis : pukul 07.30-15.30 WIB (tanpa jam istirahat)

Jumat pukul 07.30-14.30 WIB

Waktu Krida pukul 07.30-08.30 WIB

Istirahat : pukul 11.30-13.00 WIB