02-10-2026
WIB
Admin Kelurahan Jagalan
01-10-2026 09:05:17 WIB | Dibaca 1 Kali
Pemerintah Kota Surakarta dilaksanakan pada 1 Oktober 2026-6 Februari 2027 dengan ketentuan sebagai berikut :
Jam kerja yang diujicobakan meliputi Perangkat Daerah/Kelurahan/UPTD (5 hari kerja)
Senin-Kamis : pukul 07.30-15.30 WIB (tanpa jam istirahat)
Jumat pukul 07.30-14.30 WIB
Waktu Krida pukul 07.30-08.30 WIB
Istirahat : pukul 11.30-13.00 WIB