(0271) 647014 , 085169900064
kel-jagalan@surakarta.go.id

04-02-2026

WIB

 Admin Kelurahan Jagalan

 07-01-2026  14:43:11 WIB | Dibaca - Kali

Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
Icon



Penyuluhan Hukum: Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan


Telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan: Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Berkeadilan” pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Pendhopo Kelurahan Jagalan.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta upaya perlindungan hukum yang dapat ditempuh guna menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan berkeadilan hukum. Penyuluhan ini juga menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi bagi masyarakat agar lebih berani melapor dan tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan.


Penyuluhan hukum ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Saudara Dwi Ardiansyah, Bapak Gunarto Nanang Prabowo, S.H., M.H., serta Bapak Krista Novareza, S.H. Para pemateri menyampaikan materi terkait dasar hukum perlindungan perempuan dan an