(0271) 647014 , 087853076848
kel-jagalan@surakarta.go.id

02-08-2025

WIB

 Admin Kelurahan Jagalan

 11-03-2025  10:33:36 WIB

Akta Kelahiran

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran:
  1. Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)Download
  2. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kelahiran
  5. Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan kedua orang tua
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
  8. Mengisi F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran), apabila tidak memiliki Surat Keterangan Kelahiran. Download
  9. Mengisi F-2.04 (SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri), apabila tidak memiliki Surat Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan. Download
  10. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya

Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran – Anak Seorang Ibu:
  1. Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)Download
  2. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kelahiran
  5. SPTJM Kelahiran Anak di Luar Nikah. Download
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
  8. Mengisi F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran), apabila tidak memiliki Surat Keterangan Kelahiran. Download